PERPUSTAKAAN
I. Pengertian
Perpustakaan adalah tempat kumpulan informasi yang bersifat ilmu pengetahuan, hiburan, rekreasi, dan ibadah yang merupakan kebutuhan hakiki manusia yang diatur menurut sistem dan aturan yang baku.
II. Tujuan
a. Memasyarakatkan atau membudayakan minat baca masyarakat, yang sejauh ini dinilai masih sangat rendah.
b. Mendorong dan mendidik segenap lapisan masyarakat dalam rangka pendidikan sepanjang hayat, atau menyadarkan seluruh individu bahwa belajar merupakan kegiatan mendasar yang secara kontinu mesti dilakukan sepanjang hidup.
c. Terbuka lebar-lebar peluang bagi seluruh anggota masyarakat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan setinggi-tinggi dan sedalam-dalamnya.
d. Menunjang terciptanya situasi dan kondisi sosial yang sehat, sehingga secara umum akan mendukung pengembangan modal dasar bagi proses pembangunan.
III. Fungsi
Pertama, merupakan sumber segala informasi. Kedua, merupakan fasilitas pendidikan nonformal, khususnya bagi anggota masyarakat yang tidak sempat mendapatkan kesempatan pendidikan formal. Ketiga, sarana atau tempat pengembangan seni budaya bangsa, melalui buku atau majalah. Keempat, karena keragaman bahan bacaan yang disimpannya, perpustakaan sekaligus memberikan hiburan bagi pembacanya. Dan kelima, merupakan penunjang yang penting artinya bagi suatu riset ilmiah, sebagai bahan acuan atau referensi.
